TEMPO.CO, Jakarta - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada hari Minggu, 15 September 2019, sudah semakin pekat. Jarak pandang sejak pagi hari hingga pukul 17.00 WIB hanya berkisar 300-600 meter. Para pengguna kendaraan roda empat harus menyalakan lampu mobilnya agar tak terjadi tabrakan.
Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Palangka Raya Lian Andriani saat dihubungi, Minggu, membenarkan bahwa berdasarkan pengamat BMKG jarak pandang pukul 17.00 WIB hanya 600 meter.
"Sementara untuk kecepatan angin di bawah 10 km sehingga bisa dikatakan angin kalem dan tidak membawa asap yang ada," ujarnya.
Sementara itu dari pantauan di Palangka Raya kabut asap yang semakin pekat ini terjadi sejak Minggu pagi, dan sejumlah kendaraan baik roda dua dan empat terpaksa menyalakan lampu agar tidak terjadi kecelakaan
Pekatnya kabut asap membuat Pemerintah Kalimantan Tengah sejak Jumat, 13 September 2019, sudah menginstruksikan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah yang berdampak asap agar diliburkan dan berlaku sejak ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Slamet Winaryo mengatakan, instruksi ini sebagai bentuk langkah perlindungan keselamatan peserta didik sehubungan dengan kondisi asap yang sangat tidak sehat atau berbahaya dan ISPU sudah pada level berbahaya. "Dan libur sekolah akibat asap ini disesuaikan dengan kabut asap di daerah masing-masing," ujarnya.
KARANA WW